Tata Kelola & Kepatuhan

Tata Kelola & Kepatuhan

Diperbarui 08 September 2026

Koperasi yang dikelola secara akuntabel

Kami menerapkan pemisahan fungsi pengurus, pengawas, unit bisnis, dan kontrol risiko. Setiap produk memiliki SOP, limit kewenangan, dan monitoring kolektabilitas. Laporan keuangan disusun berkala dan menjadi dasar evaluasi risiko, likuiditas, dan kesehatan koperasi.

Komitmen Kami

Berbadan hukum resmi, diawasi Kemenkop UKM, dengan 12.000+ anggota aktif dan NPL terjaga di bawah 2%. Sebagai koperasi simpan pinjam, Koperasi Sejahtera Bersama menempatkan kepuasan dan kepercayaan anggota sebagai ukuran keberhasilan utama. Standar mutu kami jaga konsisten di setiap titik layanan — mulai dari interaksi pertama hingga layanan purna.

Layanan Unggulan

  • Simpanan pokok, wajib, dan sukarela berbagi hasil
  • Pinjaman mikro untuk modal usaha anggota
  • Pembiayaan kebutuhan pendidikan dan kesehatan
  • Pendampingan usaha dan pelatihan kewirausahaan
  • SHU dibagikan transparan setiap tahun di RAT

Mengapa Memilih Koperasi Sejahtera Bersama?

Kami dipercaya karena tiga hal: kualitas yang terjaga, transparansi dalam setiap proses, dan tim profesional yang responsif. Setiap kebutuhan anggota kami tangani dengan prosedur yang jelas dan terukur, sehingga hasil akhirnya dapat diandalkan dan sesuai harapan.

Hubungi Kami

Ingin tahu lebih lanjut seputar tata kelola & kepatuhan? Hubungi kami di +62 281 654 880 atau email admin@koperasi.demo.vexora.id. Tim Koperasi Sejahtera Bersama siap membantu Anda dengan senang hati.